Layanan Kesehatan WBP

  1. Minta Izin Kepada Petugas Jaga

  1. Petugas Koordinasi dengan Petugas Jaga
  2. Perawat Masuk Kedalam Blok Hunian
  3. Petugas Keliling Blok dan Mengunjungin WBP Yang Sakit
  4. Periksa Kesehatan
  5. Keluar Blok Hunian dan Melaporkan Ke Komandan Jaga

27 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Kesehatan Keliling Blok Hunian WBP

 website : lapasbangko.kemenkumham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store