Standar Pelayanan Konsolidasi Data Penduduk
Pemerintah Kota Pangkal Pinang / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Konsolidasi yang diberikan terkait dengan penggunaan data kependudukan pada lembaga pengguna, atara lain : - Data tidak terbaca di lembaga pengguna & - Data terdaftar berbeda antara dokumen kependudukan dengan lembaga pengguna

Pencatatan Pengakuan Anak dalam wilayah NKRI
Pemerintah Kota Pangkal Pinang / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Register dan Kutipan Akta Pengakuaan anak, Catatan Pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran dan register

Pencatatan Pembatalan Perceraian
Pemerintah Kota Pangkal Pinang / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Surat Keterangan Pembatalan Perceraian, Kutipan Kedua Akte Perkawinan, KK, Ktp-el