Penanganan Keluhan pada Program Keluarga Harapan Melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu

No. SK: 08.a/KEP/SEKRT-DINSOS/I/2022

  1. Wajib Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
  2. Fotocopy Kartu PKH (2 Lembar)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (2 Lembar)
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Kepala Keluarga (2 Lembar)

  1. Pemohon datang mengajukan Keluhan PKH dengan membawa dokumen identitas dan dokumen persyaratan;
  2. Bagian Front Office memberikan informasi dan memeriksa kelengkapan dokumen keluhan oleh pemohon dalam Program Keluarga Harapan;
  3. Dokumen Pemohon yang masuk DTKS dan masuk dalam Program Keluarga Harapan akan diteruskan ke Back Office Sosial Budaya;
  4. Back Office Sosial Budaya akan memberi jawaban kepastian dan merujuk ke bidang linjamsos dengan diteruskan ke manajer;
  5. Manajer akan mengkoordinasi dengan bidang linjamsos tentang keluhan pemohon dalam Program Keluarga Harapan;
  6. Bidang Linjamsos akan meneruskan ke pengelola Program Keluarga Harapan;
  7. Pengelola Program Keluarga Harapan meninjaklanjuti keluhan, mengkonfirmasi tinjaklanjut ke pemohon melalui Front Office;
  8. Petugas Front Office mengkonfirmasi ke pemohon tentang penyelesaian tindak lanjut keluhan yang diajukan oleh pemohon.

18 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi

  • Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Dinas Sosial Kota Pangkalpinang yang beralamat di Jl. Usman Ambon No. 25 Pangkalpinang
  • Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung ke Dinas Sosial atau melalui surel : dinsos@pangkalpinangkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Keluhan pada Program Keluarga Harapan Melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu"