SK Pengesahan Gambar Perencanaan Arsitektur (Bangunan non-rumah tinggal yang jumlah lantainya kurang dari atau sama dengan 8)
SK Izin Usaha Pemusnahan/Pemanfaatan Sampah dan Air Kotor
SK Izin Usaha Pelayanan Angkutan Di Bidang Kebersihan
SK Izin Penetapan Status, Perubahan Status, Peremajaan Dan Batik Nama Kendaraan Angkutan Umum
SK Izin Pelaksanaan Penempatan Bangunan Pelengkap - (Bila Hanya Satu Wilayah Kota Administrasi)
SK Izin Penyelenggaraan Ambulans
SK Izin Penyelenggaraan Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan (Antar Kecamatan Dalam Satu Kota Administrasi / Kabupaten)
SK Izin Pemasukan/Pengeluaran hewan dan produk hewan (domestik)