Standar Pelayanan (Non Perizinan) Fasilitasi Santunan Kematian
Pemerintah Kab. Lumajang / Kecamatan Ranuyoso

Rekomendasi Pendistribusian Bansos Beras Sejahtera (Rastra) untuk Keluarga Miskin

Standar Pelayanan (Non Perizinan) Fasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Mikro di Kecamatan melalui Online Single Submission (OSS)
Pemerintah Kab. Lumajang / Kecamatan Ranuyoso

Fasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Mikro melalui OSS dengan kriteria : a. Memiliki kekayaan bersih / modal paling banyak Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; b. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 juta.

PELAYANAN PERIZINAN: Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal Tidak Bertingkat luas bangunan kurang dari atau sama dengan 100m² Bukan Perumahan dan Bangunan Komersial
Pemerintah Kab. Lumajang / Kecamatan Ranuyoso

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal Tidak Bertingkat luas bangunan kurang dari atau sama dengan 100 m2 Bukan Perumahan dan Bangunan Komersial