7 (tujuh) hari kerja sejak di terimanya permohonan dan sudah di lakukan verlap,verifikasi gambar,penghitungan SKR oleh OPD Teknis (PUTR), dan pembayaran retribusi
Perda No. 15 Tahun 2011 jo No. 5 Tahun 2016 tentang Retribusi IMB
SK IMB Rumah bertingkat dan IMB Tempat Usaha
JL. Raya Ranuyoso No. 80
1. No Tlpn Kantor Kecamatan Ranuyoso (0334) 441306
2. No. Hp Camat Ranuyoso 081331466699
3. No. Hp Kasih Pelayanan Kecamatan Ranuyoso 082330200631
4. No. Hp Petugas IMB Kecamatan Ranuyoso 085204555077
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store