12 (dua belas) hari kerja
Tarif Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016
Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal Tidak Bertingkat luas bangunan kurang dari atau sama dengan 100 m2 Bukan Perumahan dan Bangunan Komersial
JL. Raya Ranuyoso No. 80
1. No Tlpn Kantor Kecamatan Ranuyoso (0334) 441306
2. No. Hp Camat Ranuyoso 081331466699
3. No. Hp Kasih Pelayanan Kecamatan Ranuyoso 082330200631
4. No. Hp Petugas IMB Kecamatan Ranuyoso 085204555077
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store