Adapun layanan di Instalasi Kesehatan Lingkungan dan K3RS adalah sebagai berikut :
1. Penyehatan Ruang Bangunan, Hygiene dan Sanitasi Makanan
2. Penyehatan Air Minum dan Air Bersih
3. Pengamanan Limbah Cair
4. Pengamanan Limbah Padat dan B3
5. Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
6. Pengawasan Kegiatan Konstruksi dan Renovasi Serta Rumah Sakit Ramah Lingkungan
7. Program Keselamatan dan Keamanan RS
8. Program Bahan berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbahnya
9. Program Manajemen Penanggulangan Bencana
10. Program Pengawasan Utilitas
11. Program Keselamatan dan Kesehatan Pegawai
Pengendara mobil dan motor mendapatkan fasilitas tempat parkir
Penunggu Pasien mendapatkan Fasilitas ruang tunggu pasien
1. Pengantaran Rujuk /transpor pasien
2. Pengantaran Jenazah
1. Menyelenggarakan pelayanan pengambilan data awal untuk pembuatan proposal penelitian
2. Menyelenggarakan pelayanan penelitian
3. Menyelenggarakan pelayanan pembekalan penelitian
4. Menyelenggarakan pelayanan pembuatan SLE (Surat Layak Etik
Eksternal:
1. Penyusunan ikatan kerja sama dalam hal kegiatan praktek lapangan
2. Penyusunan kuota PKL
3. Pelaksanaan PKL/Magang di RSOMH Bukittinggi
4. Layanan orientasi peserta didik
5. Seminar akhir peserta didik
6. Penilaian peserta didik
7. Bimbingan peserta didik
8. Pendidikan Dokter Muda Dan Dokter Spesialis
9. Supervisi Dokter Koas/Spesialis
Internal
1. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya dinas (BLU)
2. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya dinas kemenkes
3. Pelaksanaan In House Training bagi karyawan Rsomh Bukittinggi dengan biaya BLU
4. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya sponsorship
5. Permohonan melanjutkan pendidikan bagi karyawan di lingkungan RSOMH Bukittinggi dengan biaya mandiri
6. Permohonan melanjutkan pendidikan bagi karyawan di lingkungan RSOMH Bukittinggi dengan biaya PPSDM (tugas belajar)
Melakukan pemeliharaan
1) Menyusun jadwal pemeliharaan meliputi :
a) Kebutuhan bahan pemeliharan dan material bantu, lengkap dengan spesifikasi teknis, nomor katalog dan jumlah.
2) Menyusun daftar alat yang akan dipelihara, berdasarkan skala prioritas yang telah disetujui antara direksi dan pelanggan.
3) Menyusun rencana anggaran.
4) Melakukan pemeliharan dengan cara cek list dan ronde untuk membuktikan sarana dan prasarana berfungsi dengan baik
2. Melakukan perbaikan
1) Menyusun rencana perbaikan alat berdasarkan telaah teknis, meliputi :
a) Kebutuhan suku cadang dan kompenen alat
b) Jadwal pelaksanaan
2) Menyusun rencana anggaran
3) Merencanakan pelaksanaan perbaikan : swakelola atau pihak III
4) Melakukan kegiatan perbaikan
5) Pada perencanaan perbaikan, IPSRS merupakan penangung jawab program
1. Penyuluhan kesehatan kepada pelangan di dalam rumah sakit.
2. Pelaksanaan dan catatan edukasi pasien di rekam medik.
3. Pemberian informasi dan edukasi tentang diet.
4. Edukasi pasien pulang.
5. Pemberian informasi dan edukasi rohani rawat inap.
6. Pemberian informasi dan edukasi pengobatan.
7. Pemberian informasi dan edukasi rawat jalan.
8. Promosi kesehatan di instalasi rawat jalan.
9. Assesmen pendidikan pasien dan keluarga.
10. Informasi dan edukasi penggunaan peralatan medis.
11. Penyuluhan rohani di instalasi rawat jalan.
12. Promosi kesehatan di instalasi rawat jalan.
13. Promosi kesehatan melalui pengeras suara.
14. Prosedur rujukan komunitas.
15. Prosedur perivikasi edukasi pasien.
16. Pelaksanaan kegiatan jejaring
Pelayanan pengaduan langsung dan tidak langsung
1. Pelayanan Registrasi Pasien
Jenis layanan di Instalasi Rekam Medik : Pelayanan Registrasi Pasien, baik pasien baru maupun pasien lama, baik secara online maupun secara onsite, untuk mendapatkan pelayanan di Rawat Jalan, Rawat Darurat, atau Rawat Inap
2. Pelayanan Surat Keterangan Medis untuk klaim asuransi
Jenis layanan di Instalasi Rekam Medik : Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Medis rawat inap maupun rawat jalan untuk klaim asuransi
3. Pelayanan Data untuk Penelitian
Jenis layanan di Instalasi Rekam Medik : Pelayanan data dan akses berkas rekam medis untuk penelitian
Jenis layanan Pembayaran di kasir :
1. Layanan Rawat Jalan
2. Layanan IGD
3. Layanan Pemeriksaan Penunjang ( Radiologi, UDT, Laboratorium, Farmasi )
4. Layanan Rawat Inap
5. Layanan Ambulan
6. Layanan Diklat
7. Layanan Gizi
8. Layanan Penginapan
9. Layanan Laundry
1. Pelayanan Rehabilitasi Medik
2. Pelayanan Rehabilitasi pasca stroke
3. Pelayanan Rehabilitasi Medik Pediatric
1.Unit Sterilisasi Sentral
: Pelayanan Sterilisasi Alat Kesehatan/BMHP
2. Unit Binatu
: Pelayanan Pencucian Linen Pasien dan Petugas
1. Menyelenggarakan asuhan gizi terstandar pada pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap
2. Menyelenggarakan makanan rawat inap dan rawat jalan sesuai standar kebutuhan gizi dan aman dikonsumsi
3. Menyelenggarakan penyuluhan dan konseling gizi pada klien/pasien dan keluarganya
4. Menyelenggarakan penelitian aplikasi di bidang gizi dan dietetik sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
1. Pemeriksaan Foto X-Ray
a) Kepala; b) Leher; c) Vertebra; d) Ekstremitas atas; e) Ekstremitas bawah; f) Thorax; g) Abdomen; h) Pelvis; i) Panoramic dan Cephalometry
2. Pemeriksaan CT Scan
a) CT Scan Brain; b) CT Scan Brain dengan kontras; c) CT Scan Brain Bone Window; d) CT Scan Sinus Paranasal; e) CT Scan Sinus Paranasal dengan kontras; f) CT Scan Orbita; g) CT Scan Orbita dengan kontras; h) CT Scan Lidah; i) CT Scan Nasopharing; j) CT Scan Nasopharing dengan kontras; k) CT Scan Leher (Soft Tissue); l) CT Scan Leher (Soft Tissue) dengan kontras; m) CT Scan Vertebrae ; n) CT Scan Vertebrae dengan kontras; o) CT Scan Urografi; p) CT Scan Urografi dengan kontras; q) Abdomen Whole CT Scan; r) Abdomen Whole CT Scan dengan kontras; s) CT Scan Pelvis; t) CT Scan Pelvis dengan kontras; u) CT Scan Thorax; v) CT Scan Thorax dengan kontras; w) CT Scan Extremitas ; x) CT Scan Extremitas dengan kontras ; y) CT Angiografi; z) CT Cardiac; aa) CT Perfussion
3. Pemeriksaan MRI a) MRI Brain; b) MRI Brain dengan kontras; c) MRI Vertebrae ; d) MRI Vertebrae dengan kontras ; e) MRI Abdomen + MRCP; f) MRI Ekstemitas; g) MRI Ekstemitas dengan kontras; h) MRI Brain + kontras + perfussion; i) MRI Brain + kontras + Mrs j) MRI Brain + kontras + Mra k) Tractografi l) Fmri 4. Pemeriksaan USG a) USG Abdomen Whole b) USG abdomen Sup/Inf/Gyn c) Deep Vein Sin / Dex Dopler d) Deep Vein Sin & Dex Dopler e) Effusi Pleura Bw f) Kandungan Bw g) USG 3D kepala h) Carotis Dex / Sin i) USG Mammae j) Muskuloskeletal Bw k) Soft Tissue Doppler l) Tractrus Urinarius m) Testis / Scrotum Bw n) Thyroid o) Thorax / Paru p) USG Mata
1. Layanan intensif medikal
2. Layananan intensif paska bedah dan bedah syaraf
3. Layanan Intensif kardiologi
Memberikan pelayanan rawat inap Reguler,Dewasa dan Anak
A. Poliklinik Reguler :
1. Poliklinik Saraf : layanan dokter spesialis, pemeriksaan Fungsi Luhur (MMSE/MOCA-INA). 2. Poliklinik Jantung : layanan dokter spesialis, EKG. 3. Poliklinik Bedah Saraf : layanan dokter spesialis 4. Poliklinik Bedah Umum : layanan dokter spesialis 5. Poliklinik Kebidanan : layanan dokter spesialis,USG kandungan. 6. Poliklinik Paru : layanan dokter spesialis, test spirometry 7. Poliklinik TBDOTS ; asesmen dan edukasi TB 8. Poliklinik Gizi Klinik : layanan dokter spesialis, pemeriksaan BIA (Body Indekz Analyse) 9. Poliklinik Gigi dan Mulut : layanan dokter gigi 10. Polklinik Anak : layanan dokter spesialis, imunisasi,Mantoux test. 11. Poliklinik Neuropsikiatri : layanan dokter spesialis, bebas narkoba, MMPI. 12. Poliklinik Mata : layanan dokter spesialis, pemeriksaan buta warna 13. Poliklinik Penyakit Dalam : layanan spesialis, EKG,MCU,Perawatan luka modern untuk luka diabetikum. Perawatan luka mederen adaalah pelayanan reguler tapi dilaksanakan di ruangan poliklinik eksekutif. 14. Polikinik Kemuning : layanan VCT (Voluntary Counseling and testing) 15. Poliklinik Geriatri : layanan dokter spesialis, pelayanan reguler tapi dilaksanakan di ruangan poliklinik eksekutif. 16. Poliklinik Umum : layanan dokter umum, Surat Keterangan Kesehatan,layanan PPK 1 untuk pasien PKS. 17. ESWL (Extracorporeal shock Wave Lithotripsy) : prosedur tindakan dokter Sub spesialis
B. Poliklinik Eksekutif
: 1. Poliklinik Eksekutif Saraf : layanan dokter spesialis, neurorestorasi (TMS & tDCS) 2. Polklinik Eksekutif Bedah Saraf : layanan dokter spesialis 3. Poliklinik Eksekutif Urologi : layanan dokter Sub Spesialis, USG kandung kemih,ESWL 4. Poliklinik Eksekutif Bedah Digestif : layanan dokter sub spesialis. 5. Vaksinasi Meningitis Eksekutif 6. SCU/MCU
C. Unit Diagnostik Terpadu
: Layanan:EEG,TCD,Carotid Dopler,EMG,Echocardiografi,USG MSK,Perimetri,Biometri,Treadmill.
Pelayanan kegawatdaruratan: Pelayanan Pasien Gawat Darurat, Pelayanan Rujukan Pasien, Sisrute, Code Stroke