Pelayanan promosi kesehatan dan pemasaran

  1. Pelaksanaan promosi kesehatan dengan mengunakan digitalisasi.
    a. Sosial media.
    b. Liflet spanduk & Baner.
  2. Pelaksanaan promosi kesehatan dan pemasaran tampak muka dan digitalisasi.
    a. Eksternal
    . . . . * Kepala daerah & jajarannya
    . . . . * BUMN
    . . . . * Institusi pendidikan
    . . . . * Organisasi.
    . - Ketentuan
    . . . . - Membuat TOR Kegiatan.
    . . . . - Membuat surat permohonan ke instansi terkait.
    . . . . - Membuat laporan /evaluasi & Monitoring.
    b. Internal
    . . . . * Pasien rawat jalan
    . . . . * Pasien rawat inap
    . . . . * Keluarga pasien
    . . . . * Karyawan
    . . .. . . - Pengajian
    . . .. . . - Senam.
    - Ketentuan
    . . . . - Membuat perencanaan
    . . . . - Membuat materi pembelajaran
    . . . . - Menghubungi narasumber
    . . . . - Membuat laporan / evaluasi & monitoring.
  3. Semua kegiatan sudah sesuai dengan SOP.
  4. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan pengembangan kompetensi buat SDM di rumah sakit.
  5. Semua kegiatan sudah sesuai dengan SOP

  1. 1. Penyuluhan kesehatan kepada pelangan di dalam rumah sakit.
    2. Pelaksanaan dan catatan edukasi pasien di rekam medik.
    3. Pemberian informasi dan edukasi tentang diet.
    4. Edukasi pasien pulang.
    5. Pemberian informasi dan edukasi rohani rawat inap.
    6. Pemberian informasi dan edukasi pengobatan.
    7. Pemberian informasi dan edukasi rawat jalan.
    8. Promosi kesehatan di instalasi rawat jalan.
    9. Assesmen pendidikan pasien dan keluarga.
    10. Informasi dan edukasi penggunaan peralatan medis.
    11. Penyuluhan rohani di instalasi rawat jalan.
    12. Promosi kesehatan di instalasi rawat jalan.
    13. Promosi kesehatan melalui pengeras suara.
    14. Prosedur rujukan komunitas.
    15. Prosedur perivikasi edukasi pasien.
    16. Pelaksanaan kegiatan jejaring

1. Sesuai dengan jam kerja Senin s.d Jumat.
2. Jadwal kerja digital marketing
(sesuai standar mutu) 24 jam hari Senin sampai Minggu (16 – dst).

Biaya/ tarif mengikuti kebijakan dari rumah Sakit HK: 02.03/XI.3/256/2023. Dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Rumah Sakit Otak DR.Drs.M. Hatta Bukitinggi.

1. Penyuluhan kesehatan kepada pelangan di dalam rumah sakit.
2. Pelaksanaan dan catatan edukasi pasien di rekam medik.
3. Pemberian informasi dan edukasi tentang diet.
4. Edukasi pasien pulang.
5. Pemberian informasi dan edukasi rohani rawat inap.
6. Pemberian informasi dan edukasi pengobatan.
7. Pemberian informasi dan edukasi rawat jalan.
8. Promosi kesehatan di instalasi rawat jalan.
9. Assesmen pendidikan pasien dan keluarga.
10. Informasi dan edukasi penggunaan peralatan medis.
11. Penyuluhan rohani di instalasi rawat jalan.
12. Promosi kesehatan di instalasi rawat jalan.
13. Promosi kesehatan melalui pengeras suara.
14. Prosedur rujukan komunitas.
15. Prosedur perivikasi edukasi pasien.
16. Pelaksanaan kegiatan jejaring

▪ WA Pengaduan : 082284202324
▪ Telepon : 0752- 21013
▪ Email : hukormasrsomh@gmail.com
▪ Website : www.rsomh.co.id
▪ Barcode
▪ Kotak Saran
▪ Petugas pengaduan (Unit Layanan Pengaduan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

My Hatta

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan promosi kesehatan dan pemasaran "