Pelayanan Rawat Jalan

  1. Pasien Umum : a. KTP/KK/KIA; b. Kartu berobat untuk pasien lama
  2. Jaminan BPJS : a. KTP/KK/KIA; b. Kartu BPJS / Kartu jaminan; c. Surat control; d. Surat rujukan; e. Kartu berobat untuk pasien lama
  3. Asuransi Perusahaan (PKS) : a. KTP/KK/KIA; b. Rujukan; c. Kartu peserta asuransi/perusahaan; d. Kartu berobat untuk pasien lamaKTP/KK/KIA (Jaminan BPJS)

  1. Layanan Poliklinik Reguler : 1. Pasien datang ke poliklinik setelah menyelesaikan administrasi pendaftaran dan skrening pasien rawat jalan. 2. Asesmen keperawatan 3. Pemeriksaan dokter 4. Resep obat/tindakan medis dan keperawatan/pemeriksaan penunjang/rujukan internal/rujukan luar RS/ranap. 5. Pulang
  2. Layanan Poliklinik Eksekutif : 1. Pasien datang ke poliklinik eksekutif setelah menyelesaikan administrasi pendaftaran. 2. Asesmen keperawatan 3. Pemeriksaan dokter 4. Resep obat/tindakan medis dan keperawatan/pemeriksaan penunjang/ranap. 5. Pulang
  3. Layanan Diagnostik Terpadu : 1. Pasien datang ke UDT mendaftar untuk jadwal tindakan/pemeriksaan dengan membawa surat rujukan atau instruksi dokter. 2. Pada jadwal yang sudah ditentukan, pasien datang ke UDT setelah menyelesaikan administrasi pendaftaran. 3. Asesmen keperawatan 4. Pemeriksaan/perekaman 5. Pengambilan hasil setelah dilakukan ekspertise 6. Pulang

A.Poliklinik Reguler :
Pelayanan : Senin s.d Jumat
Waktu pendaftaran :
. . ● Senin - Kamis : 07.30 wib - 12.00 wib
. . ● Jumat : 07.30 wib – 11.00 wib
B. Poliklinik Eksekutif :
. .● Poliklinik Eksekutif Saraf :
. . .Senin - Jumat Pelayanan : 08.00 wib s.d 16.00 wib
. .● Poliklinik Eksekutuf Bedah Saraf :
. . .senin,Rabu,Jumat Pelayanan : 08.00 wib s.d 16.00 wib
. .● Poliklinik Eksekutif Urologi :
. . .Selasa & Kamis Pelayanan : 16.00 wib – selesai
. .● Poliklinik Eksekutif Bedah Digestif :
. . .Sabtu Pelayanan ; 08.00 wib – 09.00 wib
. .● Poliklinik Eksekutif Jantung (dr.M.Zakiy Azzuhdi,SpJP)
. . .Pelayanan ; Senin,Selasa,Kamis (16.00 wib – Selesai)
. .● Poliklinik Eksekutif P.Dalam ;
. . .Senin – Jumat Pelayanan : 10.00 wib – 12.00 wib
. .● Poliklinik Eksekutif Paru :
. . .senin,Selasa,Rabu Pelayanan : 10.00 wib – 12.00 wib
. .● Polilinik Vaksin Meningitis ;
. . .Senin,Rabu,jumat Pelayanan : 08.00 wib – 12.00 wib
. .● SCU/MCU :
. . .Senin – Jumat Pelayanan : 08,00 wib – 12.000 wib
C. Unit Diagnostik Terpadu :
Pelayanan : Senin – Jumat
Waktu pendaftaran :
. .● Senin - Kamis : 07.30 wib – 12.00 wib
. .● Jumat : 07.30 wib – 11.00 wib

1. SK Direktur Utama Nomor HK.02.03/D.XLIII/3874/2023 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pasien Umum.
2. SK Direktur Utama Nomor HK.02.03/D.XLIII/3873/2023 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Penjaminan BPJS Kesehatan dan Non B{JS Kesehatan.

A. Poliklinik Reguler :

1. Poliklinik Saraf : layanan dokter spesialis, pemeriksaan Fungsi Luhur (MMSE/MOCA-INA). 2. Poliklinik Jantung : layanan dokter spesialis, EKG. 3. Poliklinik Bedah Saraf : layanan dokter spesialis 4. Poliklinik Bedah Umum : layanan dokter spesialis 5. Poliklinik Kebidanan : layanan dokter spesialis,USG kandungan. 6. Poliklinik Paru : layanan dokter spesialis, test spirometry 7. Poliklinik TBDOTS ; asesmen dan edukasi TB 8. Poliklinik Gizi Klinik : layanan dokter spesialis, pemeriksaan BIA (Body Indekz Analyse) 9. Poliklinik Gigi dan Mulut : layanan dokter gigi 10. Polklinik Anak : layanan dokter spesialis, imunisasi,Mantoux test. 11. Poliklinik Neuropsikiatri : layanan dokter spesialis, bebas narkoba, MMPI. 12. Poliklinik Mata : layanan dokter spesialis, pemeriksaan buta warna 13. Poliklinik Penyakit Dalam : layanan spesialis, EKG,MCU,Perawatan luka modern untuk luka diabetikum. Perawatan luka mederen adaalah pelayanan reguler tapi dilaksanakan di ruangan poliklinik eksekutif. 14. Polikinik Kemuning : layanan VCT (Voluntary Counseling and testing) 15. Poliklinik Geriatri : layanan dokter spesialis, pelayanan reguler tapi dilaksanakan di ruangan poliklinik eksekutif. 16. Poliklinik Umum : layanan dokter umum, Surat Keterangan Kesehatan,layanan PPK 1 untuk pasien PKS. 17. ESWL (Extracorporeal shock Wave Lithotripsy) : prosedur tindakan dokter Sub spesialis
B. Poliklinik Eksekutif
: 1. Poliklinik Eksekutif Saraf : layanan dokter spesialis, neurorestorasi (TMS & tDCS) 2. Polklinik Eksekutif Bedah Saraf : layanan dokter spesialis 3. Poliklinik Eksekutif Urologi : layanan dokter Sub Spesialis, USG kandung kemih,ESWL 4. Poliklinik Eksekutif Bedah Digestif : layanan dokter sub spesialis. 5. Vaksinasi Meningitis Eksekutif 6. SCU/MCU
C. Unit Diagnostik Terpadu
: Layanan:EEG,TCD,Carotid Dopler,EMG,Echocardiografi,USG MSK,Perimetri,Biometri,Treadmill.

1. WA Pengaduan :082284202324
2. Telepon : 0752-21013
3. Email : hukormasrsomh@gmail.com
4. Barcode
5. Kotak Saran
6. Petugas Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

My Hatta

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"