Pelayanan Ruang Tunggu Paisen

  1. KTP / SIM Penunggu Pasien

  1. 1. Penunggu pasien mendaftar / Check In di Meja satpam di ICU
    2. Penunggu pasien mendapatkan kartu tunggu.
    3. Penunggu pasien menggunakan kartu tunggu selama berada di rumah sakit
    4. Kartu tunggu ditunjukan apabila ada supervisi dari petugas
    5. Apabila masa menunggu sudah habis maka penunggu pasien melapor/check out di pos satpam ICU
    6. KTP/SIM kepada penunggu pasien.diserahkan ke Satpam

Setiap hari 24 jam

Tidak dipungut biaya

Penunggu Pasien mendapatkan Fasilitas ruang tunggu pasien

1. WA Pengaduan : 082284202324
2. Telepon : 0752 - 21013
3. Email : hukormasrsomh@gmail.com
4. Website : www.rsomh.co.id
5. Kotak Saran
6. Petugas Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

My Hatta

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tunggu Paisen"