Layanan Silang Layan
Pemerintah Kab. Temanggung / Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

1. Bahan Pustaka/Buku sejumlah 50 (lima puluh) eksemplar selama 1 (satu) bulan; 2. Layanan Silang Layan Koleksi Perpustakaan;

Layanan Perpustakaan Keliling
Pemerintah Kab. Temanggung / Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

1. Bahan Pustaka/Buku sejumlah 50 (lima puluh) eksemplar selama 1 (satu) bulan; 2. Layanan Sirkulasi dan Tukar Pinjam Koleksi Perpustakaan; 3. Layanan Baca di Tempat.

Layanan Bimbingan Pemustaka
Pemerintah Kab. Temanggung / Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Akses informasi dan memanfaatkan perpustakaan secara mandiri