Layanan Koleksi Referensi

No. SK: 065/022 Tahun 2022

  1. Tanpa Persyaratan

  1. 1. Pemustaka/pemohon datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung dan melakukan absen pada komputer e-absensi yang tersedia dan meminta kunci locker kepada Petugas Bagian Informasi di Ruang Lobi;
  2. 2. Petugas memberikan kunci loker dan mempersilakan pemustaka/pemohon menyimpan barang bawaan di dalam locker;
  3. 3. Pemustaka/pemohon menyimpan barang- barang bawaan antara lain tas, jaket, topi dan sebagainya di loker/tempat penyimpanan barang dan menuju ruang Koleksi Referensi;
  4. 4. Pemustaka/pemohon menemui petugas di Ruang Koleksi Referensi untuk mengisi buku daftar pengunjung dan pertanyaan;
  5. 5. Petugas Ruang Koleksi Referensi yang menerima pertanyaan-pertanyaan dari pemustaka kemudian menjawab dengan koleksi referensi;
  6. 6. Petugas Ruang Koleksi Referensi memberi bimbingan untuk menemukan koleksi referensi, mencari informasi yang dibutuhkan dan cara menggunakan koleksi referensi;
  7. 7. Pemustaka/pemohon menggunakan koleksi referensi dan fasilitas yang tersedia.

Pemustaka yang mau memanfaatkan koleksi referensi langsung datang keruangan koleksi referensi, koleksi referensi hanya dapat dibaca ditempat.

Tidak dipungut biaya

Informasi dan bahan pustaka/buku koleksi referensi

1. Kotak Saran;

2. Telepon (0293) 491021;

3.    Media Sosial :

Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram :  @dinpusiptemanggung

4.    Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Koleksi Referensi"