No. SK: 065/022 Tahun 2022
Pemustaka menuju ruang audio visual dan menemui petugas yang ada, petugas akan memberikan informasi terkait koleksi audio visual yang tersedia, setelah memilih koleksi yang dikehendaki, koleksi audio visual dapat dimanfaatkan oleh pemustaka.
Tidak dipungut biaya
Pemutaran Koleksi Audio Visual/Pandang Dengar
1. Kotak Saran;
2. Telepon (0293) 491021;
3. Media Sosial :
Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram : @dinpusiptemanggung
4. Datang langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store