Layanan Koleksi Terbitan Berkala

No. SK: 065/022 Tahun 2022

  1. Tanpa Persyaratan

  1. 1. Pemustaka/pemohon datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung dan melakukan absen pada komputer e-absensi yang tersedia dan meminta kunci locker kepada Petugas Bagian Informasi di Ruang Lobi;
  2. 2. Petugas memberikan kunci loker dan mempersilakan pemustaka/pemohon menyimpan barang bawaan di dalam locker;
  3. 3. Pemustaka/pemohon menyimpan barang- barang bawaan antara lain tas, jaket, topi dan sebagainya di loker/tempat penyimpanan barang dan menuju ruang Koleksi Terbitan Berkala;
  4. 4. Pemustaka/pemohon menggunakan koleksi terbitan berkala yang tersedia.

Pemustaka yang mau memanfaatkan koleksi terbitan berseri bisa langsung datang keruangan koleksi terbitan berseri, koleksi ini tidak dipinjamkan dan hanya bisa dibaca ditempat.

Tidak dipungut biaya

Surat Kabar, Tabloid dan Majalah

1. Kotak Saran;

2. Telepon (0293) 491021;

3.    Media Sosial :

Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram :  @dinpusiptemanggung

4.    Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Koleksi Terbitan Berkala"