Layanan Gesbuk (Gerakan Sedekah Buku)

No. SK: 065/022 Tahun 2022

  1. 1. Masyarakat Umum;
  2. 2. Kriteria Buku : ? Tidak harus baru, minimal terbitan Tahun 2005, kecuali buku langka/nsakah kuno; ? Buku teks, terbitan pemerintah (isi masih relevan/layak); ? Diutamakan Sibjek Fiksi, Pertanian, Ketrampilan dan Pendidikan; ? Tidak Melanggar SARA; ? Buku Asli (bukan fotokopi); ? Khusus buku pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku;
  3. 3. Donatur membawa sendiri buku yang akan disedekahkan
  4. 4. Sedekah dari Perangakat daerah dikoordinir oleh masing-masing Perangkat Daerah.

  1. 1. Donatur datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung dan melakukan absen pada komputer e-absensi yang tersedia dan meminta infromasi kepada Petugas Bagian Informasi di Ruang Lobi;
  2. 2. Petugas memberikan informasi kepada donatur terkait sedekah buku;
  3. 3. Donatur menyerahkan koleksi buku kepada petugas layanan Informasi
  4. 4. Petugas Layanan Informasi meneliti buku yang disedekahkan apakah sudah sesuai dengan persyaratan, jika sesuaidimasukkan ke Kotak Gesbuk yang telah disediakan, jika tidak dikembalikan kepada donatur;
  5. 5. Petugas Layanan Informasi membuat dokumentasi dan surat tanda terima;
  6. 6. Petugas Layanan Informasi mencatat judul buku yang disedekahkan dan melaporkan kepada Koordinator Layanan dan Pengelolaan Perpustakaan;
  7. 7. Koordinator Layanan dan Pengelolaan Perpustakaan memberikan laporan bulanan jumlah sedekah buku kepada Kabid/Sekdin/Kadin;
  8. 8. Kabid/Sekdin/Kadin memerintahkan Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan untuk mendistribusikan buku ke perpustakaan desa/kelurahan.

Layanan gerakan sedekah buku merupakan sumbangan berupa buku-buku dari masyarakat baik yang masih baru maupun bekas, buku yang terkumpul nantinya akan disumbangkan lagi kepada perpustakaan desa atau sekolah.

Tidak dipungut biaya

Buku Gesbuk

1. Kotak Saran;

2. Telepon (0293) 491021;

3.    Media Sosial :

Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram :  @dinpusiptemanggung

Datang langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Gesbuk (Gerakan Sedekah Buku)"