Layanan Story Telling/Mendongeng (Mendoan Temanggung)

No. SK: 065/022 Tahun 2022

  1. A. Mendongeng secara langsung (di tempat) 1. Mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 (satu) minggu sebelumnya; 2. Siswa/siswi PAUD dan SD kelas 1 – 3 3. Kuota dalam satu sesi adalah 30 (tiga puluh) anak.
  2. B. Mendongeng secara Online ? Tanpa Syarat

  1. A. MENDONGENG SECARA LANGSUNG 1. Pemustaka/pemohon mengajukan surat permohonan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung; 2. Kasubag Umpeg memeriksa surat permohonan dan diajukan ke Kepala Dinas; 3. Kepala Dinas memeriksa permohonan, dan memerintahkan Kabid Perpustakaan untuk menindaklanjuti; 4. Kabid Perpustakaan memeriksa permohonan dan memerintahkan Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan untuk menindaklanjuti; 5. Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan bersama Tim Perpustakaan menindaklanjuti surat permohonan; 6. Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan memberitahukan kepada petugas perpustakaan dan narasumber mendongeng dari dalam dinas (pustakawan) atau luar dinas (komunitas mendongeng/teater) perihal jadwal pelaksanaan kegiatan mendongeng; 7. Petugas Perpustakaan memberitahukan kepada pemustaka/pemohon perihal jadwal pelaksanaan kegiatan mendongeng; 8. Pemustaka/pemohon datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung dan melakukan absen pada komputer e-absensi yang tersedia dan meminta kunci locker kepada Petugas Bagian Informasi di Ruang Lobi; 9. Petugas Bagian Informasi memberikan kunci locker dan mempersilakan pemustaka/pemohon menyimpan barang bawaan di dalam locker; 10. Pemustaka/pemohon menyimpan barang-barang bawaan antaralain tas,jaket, topi dan sebagainya di locker/tempat penyimpanan barang, selanjutnya menuju ke Ruang Koleksi Anak; 11. Petugas perpustakaan memberikan arahan kepada pemustaka/pemohon sebelum kegiatan mendongeng dimulai oleh narasumber; 12. Narasumber memulai kegiatan mendongeng untuk pemustaka /pemohon; 13. Pemustaka/pemohon menyaksikan kegiatan mendongeng.
  2. B. MENDONGENG MELALUI ONLINE/KANAL YOUTUBE 1. Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Menyusun rencana kegiatan syuting Mendoan Temanggung dan mengkoordinasikan dengan Tim Pelaksana; 2. Tim Pelaksana mengkoordinasikan jadwal pelaksanaan kegiatan,konsep desain/ tema, narasumber pengisi kegiatan mendoan temanggung untuk dilaporkan pada Kabid/Sekretaris/Kadin; 3. Kabid/Sekretaris/Kadin mengoreksi, jika setuju ditindak lanjuti jika tidak setuju maka untuk dirubah; 4. Tim Pelaksana mengkoordinasi narasumber pengisi kegiatan, menyiapkan sarpras dan alat promosi kegiatan (pembuatan/desain logo, flyer dan video launching kegiatan) dan memberitahu petugas kurir; 5. Petugas kurir mendistribusikan alat promosi, undangan launching, memasang banner, penyebaran informasi (naskah berita, video dan flyer) kegiatan melalui website dan media sosial dan memberitahu narasumber; 6. Narasumber melaksanakan syuting kegiatan mendoan Temanggung dan mengkoordinasikan segala sesuatunya dengan Tim; 7. Tim Pelaksana mendokumentasikan kegiatan dan laporan kepada Kabid/Sekretaris/Kadin; 8. Tim Pelaksana menayangkan rekaman syuting mendoan Temanggung ke media sosial dinas. 9. Pemustaka dapat menonton tayangan Mendoan Temanggung melalui kanal youtube Dinpusip Kab. Temanggung.

Mendongeng dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media online yang disampaikan melalui kanal youtube Dinpusip temanggung.

Tidak dipungut biaya

Dongeng muatan lokal Temanggung

1. Kotak Saran;

2. Telepon (0293) 491021;

3.    Media Sosial :

Facebook : Fan Page Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung Instagram : @dinpusiptemanggung

4.    Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Youtube Dinpusip Temanggung

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Story Telling/Mendongeng (Mendoan Temanggung)"