Pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP)
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama / PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN / Pengadilan Agama Cilegon

a. Surat Gugatan / Permohonan yang telah diberi nomor register perkara dan lembar ke 3 bukti pembayaran panjar biaya perkara; b. Barcode perkara yang akan digunakan dalam pengambilan antrian sidang; c. Notifikasi perkembangan perkara yang telah teregister secara berkala melalui whatsapp gateway Pengadilan Agama Cilegon;

Pelayanan Inzage
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama / PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN / Pengadilan Agama Cilegon

Pengguna layanan memeriksa berkas, pendampingan dan pengawasan dari Panitera Muda/Staf yang ditunjuk.

Pelayanan Upaya Hukum
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama / PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN / Pengadilan Agama Cilegon

Akta Permohonan Banding yang telah diberi nomor register perkara dan lembar ke 3 bukti pembayaran panjar biaya perkara;

Pelayanan E-Court
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama / PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN / Pengadilan Agama Cilegon

a. Register Nomor Perkara; b. Notifikasi perkembangan perkara yang telah teregister secara berkala melalui whatsapp gateway Pengadilan Agama Cilegon;

Pelayanan Pendaftaran Perkara
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama / PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN / Pengadilan Agama Cilegon

a. Surat Gugatan / Permohonan yang telah diberi nomor register perkara dan lembar ke 3 bukti pembayaran panjar biaya perkara; b. Barcode perkara yang akan digunakan dalam pengambilan antrian sidang; c. Notifikasi perkembangan perkara yang telah teregister secara berkala melalui whatsapp gateway Pengadilan Agama Cilegon;