No. SK: W27-A6/42/HM.00/1/2023
15 Menit
Panjar biaya perkara ditetapkan melalui Surat Keputusan
Ketua Pengadilan Agama Cilegon Nomor W27-A6/837/HK.00/9/2021 tanggal 01 September 2021
a. Surat Gugatan / Permohonan yang telah diberi nomor register perkara dan lembar ke 3 bukti pembayaran panjar biaya perkara; b. Barcode perkara yang akan digunakan dalam pengambilan antrian sidang; c. Notifikasi perkembangan perkara yang telah teregister secara berkala melalui whatsapp gateway Pengadilan Agama Cilegon;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store