Pelayanan Mediasi Virtual

No. SK: W27-A6/42/HM.00/1/2023

  1. Pihak yang Berperkara;
  2. Surat Gugatan/Surat Permohonan;

  1. Pengguna layanan mengambil nomor antrian pada aplikasi e-Satria (dapat dilakukan secara online melalui link antrian.pa-cilegon.go.id) atau pada Mesin Antrian KIOSK yang tersedia pada ruang pelayanan Pengadilan Agama Cilegon, setelah dipanggil yang bersangkutan menuju ke meja pelayanan pendaftaran;
  2. Mediator mengecek Kartu Identitas pihak-pihak yang berperkara apakah benar Penggugat/Pemohon atau Tergugat/Termohon;
  3. Mediator mengecek Penetapan Mediator dari Ketua Majelis;
  4. Mediator membuat kesepakatan jadwal pelaksanaan mediasi dan memberi penjelasan mekanisme mediasi kepada para pihak;
  5. Para pihak menerima kesepakatan jadwal pelaksanaan mediasi:
  6. Mediator meminta resume dari masing-masing pihak atas masalah yang disengketakan dan diserahkan pada jadwal mediasi yang disepakati;
  7. Mediator merumuskan perdamaian jika sepakat, menunda pertemuan jika ada kemungkinan masing-masing mengajukan usulan baru;
  8. Mediator membuat laporan pada Ketua Majelis hasil mediasi berhasil, tidak berhasil, gagal atau tidak layak dimediasikan melalui Panitera Pengganti;
  9. Mediator menyerahkan dokumen kesepakatan mediasi kepada pengguna layanan;

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kesepakatan Mediasi

1. Tatap muka langsung pada petugas pelayanan pengaduan;
2. Tertulis melalui Kotak Pengaduan dan / atau Kotak Masukan
3. Whatsapp : 0852-8054-6820
4. Telepon : (0254) 382829 
5. Telepon : (021) 29079177 (Badan Pengawasan)
6. SMS : 0852-8054-6820
7. Email pengadilanagamacilegon@gmail.com
8. SIWAS Mahkamah Agung RI (www.siwas.mahkamahagung.go.id)
9. SP4N LAPOR! (www.lapor.go.id)
10. Media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mediasi Virtual"