No. SK: W27-A6/42/HM.00/1/2023
Waktu yang diperlukan: : 505 menit : 8 jam 25 menit (dalam 13 hari kerja)(waktu pelaksanaan mediasi maksimal 40 hari, sebagaimana Pasal 13 Perma No. 1 Tahun 2008, dan bias ditambah paling lama 14 hari)
Tidak dipungut biaya
Mediasi Perkara Gugatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store