Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Perawatan Kesehatan Masyarakat
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

Kegiatan kunjungan rumah pasien dengan kasus-kasus resiko tinggi (rawan kesehatan) melalui pendekatan keluarga

Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Gizi
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

1. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita 2. Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi buruk dan gizi kurang 3. Pemberian makanan tambahan pemulihan ibu hamil kekurangan energi kronis 4. Pelacakan kasus gizi buruk

Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Kesehatan Lingkungan
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

1. Orientasi natural leader STBM 2. Pemicuan stop BAB sembarangan 3. Insfeksi sanitasi tempat-tempat umum 4. Insfeksi sanitasi TPM dan DAM 5. Verifikasi stop buang air besar sembarangan

Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Promosi Kesehatan
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

1. Kegiatan Survey Mawas Diri (SMD) 2. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) 3. Penyuluhan Kelompok 4. Advokasi Desa Siaga 5. Advokasi Germas

Pelayanan Poli PDP/HIV
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

Pasien/pelanggan mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

Pelayanan Konsultasi Kesehatan
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

Pasien/pelanggan mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

Pelayanan Rawat Inap
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

Pengobatan pasien rawat inap sesuai dengan diagnosa dokter

Pelayanan Gawat Darurat
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

Pelanggan/pasien mendapatkan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD)

Pelayanan Persalinan
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

- Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter - Perawatan atau pengobatan selama di rawat di ruang rawat inap - Asuhan kebidanan selama pasien di rawat - Asuhan gizi selama pasien di rawat - Asuhan obat selama pasien di rawat - Visitasi oleh dokter penanggung jawab pasien 1x sehari

Pelayanan Pemeriksaan Lansia
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

- Resep pengambilan obat - Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter - Hasil pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan administrasi lain - Rujukan internal untuk mendapatkan koseling dan kegiatan interprofesi

Pelayanan TB Paru
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

- Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter - Perawatan atau pengobatan selama dirawat di ruang TB - Asuhan keperawatan selama pasien dirawat - Tindakan medis sesuai indikasi

Pelayanan Kesehatan Laboratorium
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

Hasil pemeriksaan laboratorium sesuai dengan permintaan pemeriksaan

Pelayanan Kefarmasian
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

- Pengkajian dan Pelayanan Resep (Persyaratan Administrasi, Persyaratan Farmasetik dan Pesyaratan Klinis) - Pelayanan Informasi Obat (Buletin, Label Obat, Poster, Majalah Dinding, dll) - Obat yang sesuai dengan resep Dokter

Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

- Resep pengambilan obat - Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter pada kasus risiko tinggi - Rujukan internal untuk mendapatkan konseling dan kegiatan interprofesi serta penyuluhan personal

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

- Perawatan/pengobatan pasien ibu - Pemeriksaan kehamilan dan perencanaan persalinan - Pelayanan konsultasi - Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai dengan diagnosa dokter pada kasus resiko tinggi

Pelayanan Kesehatan Gigi
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS MAOS

- Resep untuk pengambilan obat - Jasa konsultasi - Jasa tindakan dan pengobatan gigi - Pemberian rujukan baik pasien umum atau pasien asuransi (jika diperlukan)