Pelayanan Persalinan

  1. Pasien lama membawa kartu berobat
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Buku KIA
  6. Rekam Medis pasien yang sudah diisi identitasnya

  1. Pelanggan memijit tombol antrian untuk mengambil nomor antrian;
  2. Pelanggan menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian;
  3. Petugas Pendaftaran memanggil pasien/pelanggan dan menanyakan identitas, Kartu jaminan kesehatan dan kartu berobat untuk pasien/pelanggan lama;
  4. Petugas mencarikan rekam medik dan mengantarnya ke ruang pelayanan persalinan;
  5. Petugas pelayanan persalinan memanggil nama dan alamat pasien/pelanggan;
  6. Petugas melakukan anamnesa baik secara auto anamnesa maupun allo anamnesa;
  7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik (tanda-tanda vital, kontraksi dan leopold)
  8. Petugas melakukan pemeriksaan dalam;
  9. Petugas memberitahu hasil pemeriksaan kepada ibu dan keluarga;
  10. Petugas melaporkan atau mengkonsulkan hasil pemeriksaan kepada dokter PJ Poned/ RB (on call diluar jam kerja);
  11. Petugas mengobservasi kemajuan persalinan;
  12. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di lembar partograf;
  13. Petugas memastikan tanda dan gejala kala II (teknus, perjol, mika);
  14. Petugas mematahkan ampul Oksitosin 10 IU, spuit dibuka, masukkan ke dalam wadah partus set;
  15. Petugas penolong menggunakan APD;
  16. Petugas melakukan VT untuk memastikan pembukaan lengkap;
  17. Petugas memastikan bila selaput ketuban belum pecah, lakukan pemecahan ketuban;
  18. Petugas mencelupkan tangan yang bersarung tangan ke dalam larutan klorin 0,5 sarung tangan dibuka;
  19. Petugas memeriksa DJJ;
  20. Petugas memimpin ibu meneran;
  21. Petugas memasang alas bokong;
  22. Petugas memakai sarung tangan DTT pada kedua tangan;
  23. Petugas melahirkan kepala, bila didapatkan mekonium pada air ketuban, segera setelah kepala lahir lakukan penghisapan pada mulut dan hidung janin menggunakan slym de lee;
  24. Petugas mengusap muka janin dari lendir dan darah dengan menggunakan kain kasa;
  25. Petugas memeriksa belitan tali pusat;
  26. Petugas menunggu hingga kepala janin putar paksi luar;
  27. Petugas melahirkan badan dan tungkai;
  28. Petugas menangani bayi baru lahir keringkan bayi, potong tali pusat;
  29. Palpasi abdominal untuk memastikan tidak ada janin kedua;
  30. Beri penjelasan pada ibu bahwa akan dilakukan injeksi pada paha;
  31. Injeksi Oksitosin 10 IU IM pada bagian lateral dari paha ibu kira-kira 1/3 atas paha dalam waKa TU 2 menit dari kelahiran bayi;
  32. Pindahkan klem tali pusat diujung, tempatkan kira-kira 5-10 cm dari vulva;
  33. Lakukan penegangan tali pusat terkendali (PTT) dengan cara:Letakkan tangan kiri di atas simfisis,Tegangkan tali pusat dengan tangan kanan,Dorong uterus ke arah dorsokranial pada saat ada his dan terlihat tanda-tanda pelepasan plasenta, sementara tangan kanan menegangkan tali pusatBila dalam waKa TU 15 menit uterus tidak berkontraksi, ulangi pemberian Oksitosin 10 IU;
  34. Keluarkan plasenta;
  35. Setelah plasenta lahir, segera tangan kiri melakukan masase fundus uteri dengan gerakan melingkar sampai uterus berkontraksi;
  36. Sementara itu tangan kanan melakukan pemeriksaan kelengkapan plasenta dan selaput ketuban;
  37. Tempatkan plasenta pada wadah yang telah disediakan;
  38. Petugas melepaskan sarung tangan pada larutan klorin;
  39. Petugas jaga melakukan pemeriksaan kembali tanda-tanda vital , tinggi fundus uteri, kontraksi, kandung kemih, perdarahan;
  40. Petugas jaga melakukan pencatatan kondisi ibu dan membuat laporan;
  41. Petugas jaga melakukan penulisan rencana pengobatan,tindakan yang masih diperlukan dalam asuhan lanjutan;
  42. Petugas jaga memberitahu kepada ibu dan keluarganya bahwa tindakan telah selesai;
  43. Petugas jaga melakukan pemantauan ibu hingga 6 jam pasca tindakan;
  44. Petugas melakukan pendokumentasian;
  45. Petugas mengijinkan ibu dan bayi pulang apabila dalam 6 jam ibu dan bayi sehat dan normal.

-    Waktu tunggu : 5-10 menit

-    Pengkajian awal : 15 menit

-    Pemeriksaan dokter : sesuai kebutuhan

-   Hari rawat : sesuai kebutuhan

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

- Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter - Perawatan atau pengobatan selama di rawat di ruang rawat inap - Asuhan kebidanan selama pasien di rawat - Asuhan gizi selama pasien di rawat - Asuhan obat selama pasien di rawat - Visitasi oleh dokter penanggung jawab pasien 1x sehari

1.    Kotak saran yang tersedia di Puskesmas Maos

2.    Telephone : (0282) 695019-695118

3.    Whatsapp : 0815 7543 6913

4.    Facebook/Instagram : Puskesmas Maos

5.    Instagram : uptd_puskesmas.maos

6.    Email : upt_puskesmasmaos@yahoo.com

7.    Blog Web : http://www.puskesmasmaos.cilacapkab.go.id

8.    Pengaduan SP4N LAPOR  Blog Web : https://www.lapor.go.id

9.    Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Maos atau KA TU Puskesmas Maos

10.  Mengisi buku keluhan/pengaduan yang ada dimeja informasi dan Pengaduan P uskesmas Maos
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"