Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Kesehatan Lingkungan

  1. Fotokopi Kartu BPJS/KIS bagi yang memiliki

  1. Merencanakan kegiatan melalui lokakarya mini bulanan puskesmas;
  2. Menentukan kegiatan yang akan dilaksakan sesuai dengan prioritas dan petunjuk teknis;
  3. Menyiapkan surat tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan;
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan;
  5. Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikaan maksud dan tujuan kegiatan;
  6. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilaksakan;
  7. Mencatat hasil kegitatan;
  8. Menjelaskan hasil kegiatan;
  9. Merekap hasil kegiatan;
  10. Melaporkan kepada Kepala Puskesmas.

3 sampai dengan 4 jam

Tidak dipungut biaya

1. Orientasi natural leader STBM 2. Pemicuan stop BAB sembarangan 3. Insfeksi sanitasi tempat-tempat umum 4. Insfeksi sanitasi TPM dan DAM 5. Verifikasi stop buang air besar sembarangan

1.    Kotak saran yang tersedia di Puskesmas Maos

2.    Telephone : (0282) 695019-695118

3.    Whatsapp : 0815 7543 6913

4.    Facebook : Puskesmas Maos

5.    Instagram : uptd_puskesmas.maos

6.    Email : upt_puskesmasmaos@yahoo.com

7.    Blog Web : http://www.puskesmasmaos.cilacapkab.go.id

8.    Pengaduan SP4N LAPOR  Blog Web : https://www.lapor.go.id

9.    Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Maos atau KA TU Puskesmas Maos

10.  Mengisi buku keluhan/pengaduan yang ada dimeja informasi dan Pengaduan P uskesmas Mao s
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Kesehatan Lingkungan"