Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Gizi

  1. Fotokopi Kartu BPJS/KIS bagi yang memiliki

  • Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita:
    1. Kader memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hari buka posyandu atau ke rumah pasien;
    2. Kader memastikan data sasaran seperti bayi baru lahir, bayi dan balita;
    3. Pelaksanaan penimbangan oleh kader dan memasukannya ke KMS;
    4. Kader mengevaluasi hasil penimbangan BB dan TB untuk menentukan anak naik atau turun berat badannya;
    5. Kader memberi pengarahan apabila berat badan tidak naik selama 2x berturut-turut;
    6. Kader melakukan pencatatan dan pelaporan.
  • Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi buruk dan gizi kurang:
    1. Petugas melaksanakan perencanaan dan sosialisasi PMT kepada tenaga puskesmas dan kader posyandu;
    2. Petugas gizi bersama dengan Kepala Puskesmas, Kepala TU, Bendahara, Bidan dan petugas terkait melakukan koordinasi pelaksanaan PMT untuk menentukan waktu, jenis PMT pemulihan dan teknis pelaksanaan PMT pemulihan;
    3. Sosialisasi kepada kader;
    4. Petugas menentukan data sasaran berdasarkan rekapitulasi laporan bulanan posyandu;
    5. Petugas melakukan informasi dan validasi status gizi calon panerima PMT;
    6. Petugas merencanakan menu PMT;
    7. Petugas melakukan pembelian bahan PMT;
    8. Petugas membagi lewat bidan atau kader.
  • Pemberian makanan tambahan pemulihan ibu hamil kekurangan energi kronis:
    1. Petugas melaksanakan sosialisasi PMT kepada tenaga puskesmas dan kader posyandu;
    2. Petugas gizi bersama Kepala Puskesmas, Kepala TU, Bendahara, Bidan dan petugas terkait melakukan koordinasi pelaksanaan PMT untuk menentukan waktu, jenis PMT pemulihan dan teknik pelaksanaan PMT pemulihan;
    3. Petugas menentukan data sasaran berdasarkan rekapitulasi laporan bulanan posyandu;
    4. Petugas merencanakan menu PMT;
    5. Petugas melakukan pembelian bahan PMT.
  • Pelacakan kasus gizi buruk:
    1. Mengakaji data kunjungan penderita atau wawancara pada keluarga gizi buruk;
    2. Pencarian kasus-kasus baru dengan cara pengukuran antropometi BB/TB;
    3. Melakukan analisis;
    4. Merujuk kasus bila diperlukan.

3 sampai dengan 4 jam

Tidak dipungut biaya

1. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita 2. Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi buruk dan gizi kurang 3. Pemberian makanan tambahan pemulihan ibu hamil kekurangan energi kronis 4. Pelacakan kasus gizi buruk

1.    Kotak saran yang tersedia di Puskesmas Maos

2.    Telephone : (0282) 695019-695118

3.    Whatsapp : 0815 7543 6913

4.    Facebook : Puskesmas Maos

5.    Instagram : uptd_puskesmas.maos

6.    Email : upt_puskesmasmaos@yahoo.com

7.    Blog Web : http://www.puskesmasmaos.cilacapkab.go.id

8.    Pengaduan SP4N LAPOR  Blog Web : https://www.lapor.go.id

9.    Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Maos atau KA TU Puskesmas Maos

10.  Mengisi buku keluhan/pengaduan yang ada dimeja informasi dan Pengaduan P uskesmas Mao s
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Gizi"