Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia/Lansia

  1. Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS

  1. Pendaftaran;
  2. Penimbangan dan pencatatan berat badan;
  3. Pengukuran dan pencatatan tinggi badan serta perhitungan Indeks Masa tubuh (IMT);
  4. Melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana (Gula darah, HB);
  5. Melakukan pemeriksaan tekanan darah;
  6. Memberikan pengobatan sesuai kebutuhan pasien/pelanggan;
  7. Melakukan kegiatan konseling kesehatan.

1 (hari) sesuai jadwal kegiatan

Tidak dipungut biaya

Semua lansia terlayani

1.    Kotak saran yang tersedia di Puskesmas Maos

2.    Telephone : (0282) 695019-695118

3.    Whatsapp : 0815 7543 6913

4.    Facebook : Puskesmas Maos

5.    Instagram : uptd_puskesmas.maos

6.    Email : upt_puskesmasmaos@yahoo.com

7.    Blog Web : http://www.puskesmasmaos.cilacapkab.go.id

8.    Pengaduan SP4N LAPOR  Blog Web : https://www.lapor.go.id

9.    Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Maos atau KA TU Puskesmas Maos

10.  Mengisi buku keluhan/pengaduan yang ada dimeja informasi dan Pengaduan P uskesmas Mao s
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia/Lansia"