Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Perawatan Kesehatan Masyarakat

  1. Fotokopi Kartu BPJS/KIS bagi yang memiliki

  1. Petugas menetap data penderita yang akan di kunjungi;
  2. Melakukan koordinasi dengan tim perkesmas;
  3. Mempersiapkan alat-alat;
  4. Melaksanakan kunjungan rumah sesuai dengan data sasaran yang di tentukan;
  5. Melaksanakan pengkajian fokus masalah yang lazim di temukan lingkungan sekitar rumah, pendidikan dan ekonomi;
  6. Melakukan diskusi pengkajian dengan tim kesehatan lainnya untuk merencanakan tindak lanjut;
  7. Melakukan asuhan keperawatan keluarga sesuai rencana dan kebutuhan penderita dan keluarga;
  8. Membuat laporan hasil perawatan kesehatan masyarakat;
  9. Membuat dokumentasi kegiatan;
  10. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas.

1 sampai dengan 2 jam

Tidak dipungut biaya

Kegiatan kunjungan rumah pasien dengan kasus-kasus resiko tinggi (rawan kesehatan) melalui pendekatan keluarga

1.    Kotak saran yang tersedia di Puskesmas Maos

2.    Telephone : (0282) 695019-695118

3.    Whatsapp : 0815 7543 6913

4.    Facebook : Puskesmas Maos

5.    Instagram : uptd_puskesmas.maos

6.    Email : upt_puskesmasmaos@yahoo.com

7.    Blog Web : http://www.puskesmasmaos.cilacapkab.go.id

8.    Pengaduan SP4N LAPOR  Blog Web : https://www.lapor.go.id

9.    Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Maos atau KA TU Puskesmas Maos

10.  Mengisi buku keluhan/pengaduan yang ada dimeja informasi dan Pengaduan P uskesmas Mao s
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Perawatan Kesehatan Masyarakat"