Surat Izin Praktek Pranata Laboratorium Kesehatan
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin berlaku selama masa berlaku STR dan diregistrasi setiap tahun, dicetak diatas kertas F4 100gram, resmi dengan tanda tangan Digital

Izin Perluasan Industri
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Industri (IUI) Perluasan melalui Persetujuan Prinsip

Izin Penggunaan Lahan
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin berlaku selama 3 tahun dan diregistrasi setiap tahun. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Izin Penggunaan Bangunan (IPB)
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin berlaku sesuai MOU, dan tidak berlaku jika ada perubahan fungsi, luas dan bentuk bangunan

Izin Pendirian Taman Permainan Anak
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat yang disesuaikan dengan masa berlaku di SKPD / Dinas Teknis. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Izin Penata Usahaan Koperasi
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin yang berlaku selama 5 tahun dan setiap tahun di registrasi. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Izin Penangkapan Ikan
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin yang berlaku selama 3 tahun dan setiap tahun di registrasi. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Izin Pemindahan Kerangka Jenasah
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin berlaku selama 1 kali pemindahan. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Izin Panti Pijat
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin berlaku selama 1 (satu) tahun. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Izin Operasional Kursus-Kursus dan Lembaga Pendidikan
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin berlaku seterusnya, kecuali jika ada perubahan fungsi, luas dan bentuk bangunan. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Izin Objek dan Daya Tarik Wisata
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama usaha berjalan, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Izin Mendirikan Sekolah
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Izin berlaku seterusnya, kecuali jika ada perubahan fungsi, luas dan bentuk bangunan. Dicetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandat tangan Digital

Surat Izin Lembaga Latihan Usaha Swasta
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 1 (satu) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Surat Izin Kerja Malam Wanita
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 1 (satu) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Surat Izin K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 1 (satu) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Surat Izin Jasa Impresarial
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 3 (tiga) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Izin Hiburan
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 3 (tiga) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Izin Cafe
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 1 (satu) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Izin Bar dan Diskotik
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 3 (tiga) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital

Surat Izin Trayek Dan Izin Usaha Kendaraan Umum
Pemerintah Kab. Biak Numfor / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin yang berlaku selama 1 (satu) tahun, dicetak diatas kertas F4 100 gram, resmi dengan tanda tangan digital