No. SK: Perbup nomor 8 Tahun 2021
Izin
Baru 5 (lima) Hari Kerja, Perpanjangan 3 (tiga) Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Usaha Industri (IUI) Perluasan melalui Persetujuan Prinsip
Pelayanan penanganan Pengaduan melalui :
1. Kotak Saran
2. Email : dpmptsp.biak@gmail.com
3. SMS/Telpon/Whatsapp : 082199328880
4. Website : Https://dpmptsp.biakkab.go.id
5. Alamat Surat Pengaduan : Jl. Selat Makassar, Kelurahan Fandoi - Biak
6. Petugas Khusus Penanganan Pengaduan : Bapak Edwin Smass, SHMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store