Pelayanan Penambahan Siswa Non Ppdb
Kementerian Agama Republik Indonesia / Sekretariat Jenderal / Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh / Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues

1`. Produk pada pelayanan Non PPDB berupa Surat Keputusan Kepala Kantor Pengguna layanan datang langsung dan membawa dokumen persyaratan Pengguna layanan mengisi daftar tamu Pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas PTSP Berkas Lengkap TIDAKBerkas tidak lengkap YA tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Non (PPDB). 4. Konsultasi dan pemberian informasi mengenai Produk pada pelayanan Non PPDB berupa Surat Keputusan Kepala Kantor tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Non (PPDB)