Pelayanan Pemberkasan Pencairan Bop Raudhatul Athfal

  1. a. Checklist Usulan BOP RA b. Surat Permohonan Pencairan Dana c. Surat Pernyataan Kebenaran Data Rekening Bank dilampiri fotocopy nomor rekening bank d. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan Kepala RA e. Rencana Kegiatan dan Anggaran RA (RKARA) f. Kwitansi g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) h. Surat Pernyataan Jumlah Siswa i. Ijin Operasional Madrasah j. BAP EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 k. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) khusus untuk semester 2 Periode Juli-Desember l. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

1. Pengguna layanan yang datang langsung, maka akan menerima bukti
penerimaan dokumen dari petugas PTSP maksimal 1 (satu) hari sejak
dokumen diterima oleh petugas.
2. Pengguna layanan akan menerima pemberitahuan paling lambat 14
(Empatbelas) hari sejak pengisian data.

Tidak dipungut biaya

1. Surat Keterangan berkas lengkap. 2. Konsultasi dan pemberian informasi Pemberkasan Pencairan BOP Raudhatul Athfal

1. Penanganan pengaduan, saran dan masukkan/ apresiasi dapat disampaikan
secara tertulis dan dimasukkan pada kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan langsung via:
f. Kemenaggalus.org
g. Email: Pengaduan@kemenaggalus.org
h. Whatsapp : 082133344650
i. Facebook : inmaskermenag gayo lues
j. Instagram : Kemenag_gayolues

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberkasan Pencairan Bop Raudhatul Athfal"