Pelayanan Pemberkasan Tukin Pegawai Guru, Pns Dan Pengawas

  1. a. Copy spum Gaji terakhir b. Copy SK Terakhir c. Copy SK Berkala terakhir d. Copy buku rekening tabungan e. Copy SK Pembagian Tugas f. Copy Profil Sekolah g. Copy Jadwal Sekolah h. Copy SK sebagai guru i. Copy sertifikat pendidik j. Copy NUPTK k. Copy NRG l. Copy NPWP m. Asli Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (SPMJ) dari Satuan Pendidik yang menjadi tempat tugasnya n. Asli surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari sekolah o. Absen guru tiap bulan p. SKBK (Surat keterangan Beban Kerja) dari kantor q. SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) dari kantor r. Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000,-

Pengguna layanan yang datang langsung, maka Surat Keterangan berkas
lengkap paling lambat 1 (satu) hari akan diterima oleh pengguna layanan
sejak berkas lengkap diterima oleh petugas

Tidak dipungut biaya

1. Surat Keterangan berkas lengkap 2. Konsultasi dan pemberian informasi mengenai Pemberkasan Tukin Pegawai Guru, PNS dan Pengawas

1. Penanganan pengaduan, saran dan masukkan/ apresiasi dapat disampaikan
secara tertulis dan dimasukkan pada kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan langsung via:
f. Kemenaggalus.org
g. Email: Pengaduan@kemenaggalus.org
h. Whatsapp : 082133344650
i. Facebook : inmaskermenag gayo lues
j. Instagram : Kemenag_gayolues

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberkasan Tukin Pegawai Guru, Pns Dan Pengawas"