Tidak dipungut biaya
1. Surat Keterangan berkas lengkap 2. Konsultasi dan pemberian informasi mengenai Pemberkasan Instensif Guru Bukan PNS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store