Rekomendasi Izin Kegiatan Keagamaan

  1. Pengguna Layanan menyiapkan dokumen berupa surat permohonan resmi dari instansi/lembaga;

Pengguna layanan yang datang langsung, maka akan menerima tanda terima permohonan maksimal satu hari sejak permohonan diterima oleh petugas.

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban permohonan tentang rekomendasi izin kegiatan keagamaan atau informasi yang diminta

1. Penanganan pengaduan, saran dan masukkan/ apresiasi dapat disampaikan
secara tertulis dan dimasukkan pada kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan langsung via:
f. Kemenaggalus.org
g. Email: Pengaduan@kemenaggalus.org
h. Whatsapp : 082133344650
i. Facebook : inmaskermenag gayo lues
j. Instagram : Kemenag_gayolues

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Kegiatan Keagamaan"