Tidak dipungut biaya
1`. Produk pada pelayanan Non PPDB berupa Surat Keputusan Kepala Kantor Pengguna layanan datang langsung dan membawa dokumen persyaratan Pengguna layanan mengisi daftar tamu Pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas PTSP Berkas Lengkap TIDAKBerkas tidak lengkap YA tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Non (PPDB). 4. Konsultasi dan pemberian informasi mengenai Produk pada pelayanan Non PPDB berupa Surat Keputusan Kepala Kantor tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Non (PPDB)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store