Menerima Pendaftaran Permohonan Praperadilan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Luwuk

Tanda terima permohonan praperadilan; Berkas perkara praperadilan mendapatkan nomor register perkara; Berkas perkara mendapatkan Penetapan Hakim.

Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Anak dari Penuntut Umum/ Penyidik
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Luwuk

Tanda terima pelimpahan perkara; Berkas perkara mendapatkan nomor register perkara; dan Berkas perkara mendapatkan Penetapan Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti dan Penunjukan Jurusita/Jurusita Pengganti.

Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Biasa, Perikanan, Singkat, Ringan dan Cepat/Lalu Lintas dari Penuntut Umum/Penyidik
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Luwuk

Tanda terima pelimpahan perkara; Berkas perkara mendapatkan nomor register perkara; dan Berkas perkara mendapatkan Penetapan Hakim/Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti dan Penunjukan Jurusita/Jurusita Pengganti.