Permohonan Informasi Jadwal Persidangan Setiap Hari Kepada Para Pihak yang Berkepentingan

  1. Kartu Tanda Penduduk

  1. Pemohon Informasi menyampaikan permohonannya secara lisan kepada petugas PTSP
  2. Petugas PTSP memeriksa keterkaitan/kepentingan pemohon dengan informasi jadwal sidang yang di mohonkan
  3. Petugas PTSP mengakses Aplikasi SIPP dan mencetak informasi jadwal sidang yang dimohonkan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

informasi jadwal sidang

1.  Melalui aplikasi SIWAS – https://siwas.mahkamahagung.go.id

2.  Melalui aplikasi LAPOR – https://lapor.go.id

3.  Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) – https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id

4.  Melalui nomor telepon Badan Pengawasan : 021-255 783 00

5.  Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah : 0451-454 866

6.  Melalui nomor telepon Pengadilan Negeri Luwuk : 0461-210 62

7.  Melalui nomor WA : 046123269 (SIMALEO)

8. Melalui email : pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store