Menerima Pendaftaran Permohonan Praperadilan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Luwuk

Tanda terima permohonan praperadilan; Berkas perkara praperadilan mendapatkan nomor register perkara; Berkas perkara mendapatkan Penetapan Hakim.

Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Anak dari Penuntut Umum/ Penyidik
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Luwuk

Tanda terima pelimpahan perkara; Berkas perkara mendapatkan nomor register perkara; dan Berkas perkara mendapatkan Penetapan Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti dan Penunjukan Jurusita/Jurusita Pengganti.

Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Biasa, Perikanan, Singkat, Ringan dan Cepat/Lalu Lintas dari Penuntut Umum/Penyidik
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Luwuk

Tanda terima pelimpahan perkara; Berkas perkara mendapatkan nomor register perkara; dan Berkas perkara mendapatkan Penetapan Hakim/Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti dan Penunjukan Jurusita/Jurusita Pengganti.

Menerima Permohonan Pencabutan Gugatan, Permohonan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali Dan Eksekusi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Tolitoli

Pemohon pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi / Kuasanya menerima salinan pencabutan gugatan, permohonan, akta pencabutan banding, akta pencabutan kasasi, akta pencabutan peninjauan kembali dan penetapan pencabutan eksekusi yang telah ditandatangani Pemohon Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Pemohon Eksekusi dan Panitera. Pemohon pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi / Kuasanya menerima sisa uang panjar yang dikeluarkan Kasir

Menerima Permohonan Pengambilan Uang Hasil Eksekusi dan Uang Konsinyasi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Tolitoli

Uang konsignasi. Salinan kwitansi tanda terima pencairan uang konsinyasi. Penetapan Konsignasi Salinan Berita Acara serah terima uang Konsignasi

Menerima Pendaftaran Permohonan Konsinyasi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Tolitoli

Pemohon/Kuasanya menerima salinan permohonan yang telah mendapatkan nomor perkara. Pemohon/kuasanya menerima salian bukti setoruangpanjarperkaradaribanksertasalinanSKUMyangdikeluarkan Kasir

Menerima Pendaftaran Permohonan Eksekusi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah / Pengadilan Negeri Tolitoli

Pemohon / kuasanya menerima salinan bukti setor uang panjar aanmaning & eksekusi riil dari bank serta salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir dan Pelaksanaan Eksekusi Riil