Standar Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Ppnbm Atas Impor Atau Penyerahan Kendaraan Protokoler Kenegaraan, Kendaraan Dinas Atau Kendaraan Patroli TNI/POLRI
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Layanan ini diberikan kepada Bendaharawan TNI/POLRI atau Bendaharawan Sekretariat Negara yang mengajukan permohonan fasilitas dibebaskan dari PPnBM atas impor atau penyerahan kendaraan Protokoler Kenegaraan, kendaraan dinas atau kendaraan Patroli TNI/ Polri. KPP menerbitkan produk hukum berupa Surat Keterangan Bebas PPnBM atas atas Impor atau Penyerahan Kendaraan Protokoler Kenegaraan, Kendaraan Dinas atau Kendaraan Patroli TNI/ Polri

Standar Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Ppnbm Atas Impor Atau Penyerahan Kendaraan Ambulan, Kendaraan Jenazah, Kendaraan Pemadam Kebakaran, Kendaraan Tahanan, Dan Kendaraan Angkutan Umum
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Layanan ini diberikan kepada orang pribadi atau badan yang mengajukan permohonan fasilitas dibebaskan dari PPnBM atas impor atau penyerahan kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, dan kendaraan angkutan umum. KPP menerbitkan produk hukum berupa Surat Keterangan Bebas PPnBM atas Atas Impor atau Penyerahan Kendaraan Ambulan, Kendaraan Jenazah, Kendaraan Pemadam Kebakaran, Kendaraan Tahanan, dan Kendaraan Angkutan Umum.

Standar Pelayanan Permohonan Pembatalan Surat Keterangan Bebas Ppn Barang Kena Pajak Strategis
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Layanan ini diberikan kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mengajukan permohonan pembatalan Surat Keterangan Bebas PPN BKP Strategis karena kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung dalam penerbitannya, diperoleh data dan/atau informasi yang menunjukkan bahwa PKP tidak berhak memperoleh SKB PPN BKP strategis. KPP menerbitkan produk hukum berupa Surat Pembatalan atas SKB PPN BKP Strategis.

Standar Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Ppn Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Layanan ini diberikan kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mengajukan permohonan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN atas impor dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis. KPP menerbitkan produk hukum berupa Surat Keterangan Bebas PPN Atas Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis.

Standar Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Pph Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Bagi Wajib Pajak Yang Usaha Pokoknya Melakukan Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/ Atau Bangunan
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Layanan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan fasilitas dibebaskan dari PPh atas penghasilan dari dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan bagi Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. KPP menerbitkan produk hukum berupa Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.

Standar Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 Atas Impor Emas Batangan Dari Wajib Pajak Yang Bergerak Dalam Bidang Industri Perhiasan Emas Untuk Tujuan Ekspor
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Layanan ini diberikan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan fasilitas dibebaskan dari pph pasal 22 atas impor emas batangan dari wajib pajak yang bergerak dalam bidang industri perhiasan emas untuk tujuan ekspor KPP menerbitkan produk hukum berupa Surat Keterangan Bebas PPh pasal 22 atas Impor Emas

Standar Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bakal Calon Kepala Daerah
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Layanan ini diberikan kepada bakal calon kepala daerah terkait persyaratan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam rangka memenuhi ketentuan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meliputi: a. fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); b. tanda terima penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Pajak Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh WP OP) atas nama bakal calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak bakal calon menjadi wajib pajak; c. tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP tempat bakal calon yang bersangkutan terdaftar.