Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Sebagai Wajib Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju

1. Surat Keterangan memenuhi Kriteria sebagai Wajib Pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018; atau 2. Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan memenuhi Kriteria sebagai Wajib Pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018

Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju

1. Surat Keputusan Penetapan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu (Lampiran huruf B PMK 39/PMK.03/2018); atau 2. Surat Pemberitahuan Penolakan Penetapan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu. (Lampiran huruf C PMK-39/PMK.03/2018).