Pelayanan KIA-KB
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Resep pengambilan obat, Perawatan/pengobatan pasien ibu dan anak di unit pelayanan, Pemeriksaan kehamilan dan perencanaan persalina, Pelayanan konsultasi, Pelayanan KB, Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai dengan diagnosa dokter pada kasus risiko tinggi

Pelayanan Konseling
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Konsultasi gizi, konsultasi sanitasi, penyakit tidak menular

Pelayanan Rawat Inap
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Pemeriksaan dan tindakan medis, Asuhan keperawatan, Pemeriksaan penunjang Medis, Jasa penyediaan ruang Rawat Inap, Makanan pasien rawat inap

Pelayanan Gawat Darurat
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Perawatan atau pengobatan selama dirawat di ruang gawat darurat, Asuhan keperawatan selama pasien dirawat, Tindakan medis sesuai indikasi, Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter

Pelayanan Persalinan
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Asuhan persalinan, Perawatan dan pengobatan selama persalinan dan pasca persalinan, Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter

Pelayanan Farmasi
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Pengkajian dan pelayanan resep, Pelayanan informasi obat (label obat), Obat yang sesuai dengan resep dokter

Pelayanan Gigi dan Mulut
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Resep untuk pengambilan obat, Jasa konsultasi, Jasa tindakan dan pengobatan gigi, Pemberian rujukan baik pasien umum atau pasien asuransi (jika diperlukan)

Pelayanan Laboratorium
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Lembar Hasil Pemeriksaan Laboratorium, Kartu Hasil Pemeriksaan Golongan Darah

Pelayanan Pemeriksaan Umum / BP Umum
Pemerintah Kab. Karanganyar / Dinas Kesehatan / Puskesmas Ngargoyoso

Resep pengambilan obat, Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter, Hasil pemeriksaan pencari kerja dan kebutuhan administrasi lain, Surat Keterangan Sehat, Rujukan internal untuk mendapatkan konseling dan kegiatan interprofesi