Pelayanan Fisioterapi

  1. Pasien membawa kartu identitas pasien
  2. Pasien sudah terdaftar di ruang pendaftaran
  3. Pasien datang dengan rujukan dari ruang pemeriksaan umum

  1. Pasien menunggu di pelayanan fisioterapi
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan tindakan terapi
  5. Petugas melakukan evaluasi dan saran terapi
  6. Pasien menuju kasir dan ruang farmasi

Jangka waktu pelayanan fisioterapi di UPT Puskesmas Ngargoyoso yaitu 20 menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jasa pelayanan fisioterapi

- Kotak Saran/Kotak Aduan

- Telephone (0271) 6901095

- Email : puskesmasngargoyoso@gmail.com

- Facebook : Puskesmas Ngargoyoso

- Instagram : @uptpuskesmasngargoyoso

- Blog Web : http://puskesngargoyoso.karanganyarkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"