Pelayanan Gigi dan Mulut

  1. Pasien membawa kartu identitas pasien
  2. Pasien membawa kartu jaminan kesehatan
  3. Pasien sudah mendaftar di ruang pendaftaran

  1. Petugas memanggil nama pasien
  2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis
  3. Jika ada ketidaksesuaian data, petugas ruang pelayanan mengkonfirmasikan dengan petugas pendaftaran
  4. Petugas mempersilakan pasien untuk duduk
  5. Petugas menanyakan keluhan utama pasien
  6. Petugas menanyakan riwayat penyakit sekarang
  7. Petugas menanyakan riwayat penyakit sebelumnya
  8. Petugas menanyakan hal-hal yang sesuai dengan jenis penyakit atau keluhan pasien, seperti pola makan, aktifitas
  9. Petugas menanyakan riwayat penyakit keluarga yang berhubungan dengan jenis penyakit atau keluhan pasien
  10. Petugas menanyakan riwayat alergi obat pasien
  11. Petugas pelayanan melakukan vital sign (sesuai indikasi dan kebutuhan pasien)
  12. Petugas melakukan pemeriksaan objektif pada elemen yg dikeluhkan Untuk pasien gigi secara extra oral (mata, hidung, pipi, dan KGB) dan intra oral pada gigi yang dikeluhkan (tes sondasi, tes perkusi, tes tekan, tes bor).
  13. Petugas mencatat hasil anamnesa, pemeriksaan objektif, dan pemeriksaan vital sign ke rekam medis pasien
  14. Petugas melakukan perawatan sesuai dengan diagnose penyakit

Jangka waktu pelayanan gigi dan mulut diUPT Puskesmas Ngargoyoso yaitu 15 menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Resep untuk pengambilan obat, Jasa konsultasi, Jasa tindakan dan pengobatan gigi, Pemberian rujukan baik pasien umum atau pasien asuransi (jika diperlukan)

- Kotak Saran/Kotak Aduan

- Telephone (0271) 6901095

- Email : puskesmasngargoyoso@gmail.com

- Facebook : Puskesmas Ngargoyoso

- Instagram : @uptpuskesmasngargoyoso

- Blog Web : http://puskesngargoyoso.karanganyarkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"