Jangka waktu pelayanan KIA-KB UPT Puskesmas Ngargoyoso yaitu 10 menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Resep pengambilan obat, Perawatan/pengobatan pasien ibu dan anak di unit pelayanan, Pemeriksaan kehamilan dan perencanaan persalina, Pelayanan konsultasi, Pelayanan KB, Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai dengan diagnosa dokter pada kasus risiko tinggi
- Kotak Saran/Kotak Aduan
- Telephone (0271) 6901095
- Email : puskesmasngargoyoso@gmail.com
- Facebook : Puskesmas Ngargoyoso
- Instagram : @uptpuskesmasngargoyoso
- Blog Web : http://puskesngargoyoso.karanganyarkab.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store