Pelayanan KIA-KB

  1. Pasien membawa kartu identitas pasien
  2. Pasien membawa kartu jaminan kesehatan
  3. Pasien membawa buku KIA
  4. Pasien datang sendiri atau diantar keluarganya

  1. Pasien memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan dikeringkan dengan tissu sebelum masuk ruangan
  2. Petugas memakai APD level 1
  3. Petugas memanggil pasien dan reidentifikasi pasien
  4. Petugas memanggil, mempersilahkan duduk dan menjaga privasi pasien
  5. Petugas memberitahu pasien tindakan yang akan dilakukan
  6. Petugas melakukan anamnesa
  7. Petugas memberikan inform consent
  8. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  9. Pemeriksaan umum : Ukur BB, TB dan lila (bila belum dilakukan), Periksa tanda-tanda vital (TD, N, S, R)
  10. Pemeriksaan kehamilan (Inspeksi, Palpasi leopold, Auskultasi dengan leanec atau dopler, Perkusi (sesuai dengan indikasi), Ukur panggul luar (sesuai indikasi)
  11. Petugas memeriksa kartu TT atau tanyakan status imunisasi ibu dan berikan imunisasi bila sudah waktunya imunisasi
  12. Petugas memberikan resep tablet tambah darah dan multivitamin
  13. Petugas memberikan kesempatan ibu untuk bertanya
  14. Petugas menyampaikan jadwal kunjungan ulang
  15. Petugas melakukan dokumentasi di ERM pasien dan buku KIA ibu
  16. Pasien diminta untuk ke kasir dan ruang farmasi

Jangka waktu pelayanan KIA-KB UPT Puskesmas Ngargoyoso yaitu 10 menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Resep pengambilan obat, Perawatan/pengobatan pasien ibu dan anak di unit pelayanan, Pemeriksaan kehamilan dan perencanaan persalina, Pelayanan konsultasi, Pelayanan KB, Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai dengan diagnosa dokter pada kasus risiko tinggi

- Kotak Saran/Kotak Aduan
- Telephone (0271) 6901095
- Email : puskesmasngargoyoso@gmail.com
- Facebook : Puskesmas Ngargoyoso
- Instagram : @uptpuskesmasngargoyoso
- Blog Web : http://puskesngargoyoso.karanganyarkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA-KB"