Pelayanan Persalinan

  1. Pasien datang sendiri atau dengan pendamping mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan persalinan
  2. Pasien membawa kartu identitas (KTP atau KK)
  3. Pasien membawa buku KIA
  4. Pasien membawa kartu jaminan kesehatan jika ada

  1. Pasien memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan dikeringkan dengan tissu sebelum masuk ruangan
  2. Petugas memakai APD level 2
  3. Petugas menyapa pasien dan mempersilakan duduk
  4. Petugas memeriksa buku KIA
  5. Petugas melakukan anamnesa (identitas, gravida dan para, HPHT/HPL, riwayat alergi, riwayat kehamilan, riwayat persalinan, riwayat penyakit)
  6. Petugas mempersiapkan peralatan dan tempat persalinan (bilik persalinan/delivery chamber
  7. Petugas melakukan cuci tangan
  8. Petugas mempersilakan ibu untuk BAK terlebih dahulu
  9. Petugas mempersilakan ibu untuk berbaring dan menilai keadaan umum pasien
  10. Petugas memeriksa tanda vital, abdomen dan kontraksi
  11. Petugas memberikan penjelasan tindakan yang akan dilakukan yaitu periksa dalam
  12. Petugas memakai sarung tangan dan melakukan pemeriksaan dalam (jika kala I pembukaan belum lengkap 10 cm anjuran untuk nafas cepat selama kontraksi, jika sudah lengkap petugas melakukan pertolongan persalinan/Kala II)
  13. Petugas menyiapkan tempat persalinan, peralatan dan obat
  14. Petugas memakai sarung tangan dan perlengkapan pelindung
  15. Petugas mengajarkan cara mengejan yang benar dan memilih posisi yang nyaman saat mengejan
  16. Petugas menganjurkan pasien tetap makan dan minum selama persalinan dan memberikan dorongan semangat
  17. Petugas membimbing ibu untuk meneran saat kontraksi dan melakukan stimulasi putting susu
  18. Petugas melakukan pemeriksaan DJJ setiap 5-10 menit
  19. Petugas melakukan manajemen aktif kala III setelah bayi baru lahir dan asuhan bayi baru lahir
  20. Petugas melakukan dokumentasi

Jangka waktu pelayanan persalinan di UPT Puskesmas Ngargoyoso sesuai dengan keadaan masing-masing pasiensekitar 120 menit

Jadwal pelayanan : 24 jam (setiap hari)

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Asuhan persalinan, Perawatan dan pengobatan selama persalinan dan pasca persalinan, Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter

- Kotak saran/kotak aduan

- Telephone (0271) 6901095

- Email : puskesmasngargoyoso@gmail.com

- Facebook : Puskesmas Ngargoyoso

- Instagram : @uptpuskesmasngargoyoso

- Blog Web : http://puskesngargoyoso.karanganyarkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"