Wajib Pajak mendapatkan bukti pembayaran atas pajak terutangnya yang baru saja dibayarkan
Produk Hukum Pajak Bumi dan Bangunan
Formulir SSPD BPHTB yang sudah terbayarkan dan divalidasi Bank (Bank Jatim)
Bon Penjualan Hotel / Resoran, Tiket Masuk Pertunjukan
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan
5. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
Produk Hukum Pajak Bumi dan Bangunan