Penyelesaian permohonan pelayanan disesuaikan dengan urusan pelayanan yang diajukan
Tidak dipungut biaya
Produk Hukum Pajak Bumi dan Bangunan
Jika Terjadi Kesalahan dalam Pelayanan atau Produk Pelayanan Maka Wajib Pajak dapat kembali Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, atau bisa mengisi layanan pengaduan pada aplikasi LAPOR.go.id / di website Bapenda Bapenda@malangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store