Prosedur Pengisian SSPD dan Penghitungan BPHTB

  1. Dokumen terkait peralihan HAK atas Tanah dan Bangunan
  2. Draf Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan Bangunan

  1. Pengajuan pemindahan HAK
  2. Proses Pemindahan HAK, Draf Akta Peralihan HAK Penghitungan pajak BPHTB
  3. Mengisi SSPD BPHTB dan menandatangani
  4. PROSES -2 PEMBAYARAN dan selesai

Jangka waktu penyelesaikan disesuaikan dengan banyaknya pelayanan 

Tidak dipungut biaya

Formulir SSPD BPHTB

Jika terjadi kesalahan dalam pelayanan yang di lakukan di Badan Pendapatan maka wajib pajak dapat kembali ke kantor Badan Pendapatan Daerah di Jl. Kh Agus Salim No.7 Malang atau Jl. Raden Panji No.158 Kepanjen. Atau dapat mengisi layanan pengaduan di www.lapor.go.id/website bapenda : bapenda@malangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e-bphtb.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Pengisian SSPD dan Penghitungan BPHTB "