Pemohon menerima penetapan pembebasan biaya perkara
Lembar persyaratan informasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara perdata
Tanda Terima Pencabutan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali
Salinan Tanda Terima Memori / Kontra Memori banding / Kasasi
Pemohon / Kuasanya menerima salinan bukti setor uang panjar Perkara dari bank serta salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir
Akta Pendaftaran Putusan Arbitrase yang ditandatangani oleh Penghadap/Arbiter dan Panitera
Salinan permohonan yang telah mendapatkan nomor perkara
Pemohon Inzage memeriksa berkas; 2. Mendapat layanan pendampingan dan pengawasan dari Panitera Muda Perdata / staf yang ditunjuk; 3. Pemohon Inzage mendapatkan salinan akta memeriksa berkas / Inzage yang ditandatangani oleh pemohon Inzage dan Panitera.
Pendaftar perkara melaui E-Court mendapatkan Nomor Perkara