± 1 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat
1. Melalui aplikasi SIWAS - http://siwas.mahkamahagung.go.id 2. Melalui aplikasi LAPOR - http://www.lapor.go.id 3. Melalui aplikasi SISUPER ( SKM, SPAK, Survei Harian ) http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id 4. Melalui Nomor Telpon Badan Pengawasan : 021 – 255 783 00 5. Melalui Nomor Telpon Pengadilan Tinggi : 031 – 5024408 6. Melalui Nomor Telpon Pengadilan Negeri : 0355 – 327068 7. Melalui Nomor WA : 082223596700 8. Melalui email : pn.tulungagung@pn-tulungagung.go.id
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan Kepaniteraan Muda Hukum
Petugas Pelayanan Kepaniteraan Muda Perdata
Petugas Pelayanan Kepaniteraan Muda Pidana
Petugas Pelayanan Bagian Umum
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan